ATP dan Modul Ajar

Validasi ATP dan Modul Ajar

INFORMASI PENYUSUNAN PERANGKAT PEMBELAJARAN
(ATP dan MODUL AJAR) KURIKULUM MERDEKA
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Guru
di Tempat
Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Salam sejahtera bagi kita semua.
Sehubungan dengan pelaksanaan pembelajaran tahun pelajaran baru yang mengacu pada Kurikulum Merdeka, bersama ini kami sampaikan bahwa seluruh Bapak/Ibu Guru dimohon untuk menyusun perangkat pembelajaran berupa:
  1. Alur Tujuan Pembelajaran (ATP)
  2. Modul Ajar

Adapun penyusunan perangkat pembelajaran tersebut disesuaikan dengan:

  1. Capaian Pembelajaran (CP) sesuai fase masing-masing mata pelajaran
  2. Karakteristik peserta didik
  3. Profil Pelajar Pancasila
  4. Konteks satuan pendidikan
Ketentuan Penyusunan:
  1. ATP dan Modul Ajar disusun secara kolaboratif di setiap kelompok mata pelajaran.
  2. Penyusunan mengikuti format yang telah ditentukan oleh satuan pendidikan dan panduan dari Kemendikbudristek.
  3. Batas waktu pengumpulan: hari Minggu, Tanggal 06 Juli 2025, karena batas akhir pengesahan dokumen kurikulum ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah adalah tanggal 09 Juli 2025.
  4. Perangkat diserahkan dalam bentuk softcopy dapat diunggah/upload ke website sekolah dan hardcopy kepada wakil kepala sekolah bidang kurikulum.
Untuk mendukung penyusunan, Bapak/Ibu dapat merujuk pada dokumen resmi Kurikulum Merdeka yang dapat diakses melalui laman: https://kurikulum.kemdikbud.go.id
Demikian informasi ini kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu, kami ucapkan terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Hormat kami,
Waka. Kurikulum

Laporan hasil Validasi ATP dan Modul Ajar